OTT di PN Tangerang, KPK Bekuk 7 Orang Termasuk Hakim

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 13 Maret 2018 | 04:30 WIB
OTT di PN Tangerang, KPK Bekuk 7 Orang Termasuk Hakim
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan tujuh orang termasuk hakim, panitera pengganti, pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (13/3/2018) sore.

"Sejak sore menjelang magrib tadi telah diamankan sekitar 7 orang dari unsur hakim, panitera, penasihat hukum dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip dari Antara di Jakarta.

Lebih lanjut kata Febri, ketujuh orang tersebut sedang diperiksa di gedung KPK.

Dalam OTT tersebut, KPK juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

Baca Juga: Kemenpora Terus Pantau Egy Maulana Vikri

"Ada sejumlah uang yang diamankan, diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang," ujar Febri.

Sebelumnya Juru Bicara MA Suhadi mengatakan panitera pengganti yang diamankan bernama Tuti.

"Belum jelas itu terkait apa karena begitu ditangkap, langsung dibawa oleh KPK. Ditangkap di lantai atas, yang ditangkap duluan adalah pemberinya di (lantai) bawah," kata Suhadi.

Suhadi juga belum mengetahui apakah ada uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"(Penyerahan uang) belum jelas juga karena tadi ketua (pengadilan) saya hubungi dia sedang sidang katanya, panitera saya tanya dia cuma teriak-teriak histeris kemudian langsung dibawa oleh KPK," katanya.

Baca Juga: Kayuh Onthel Lima Hari, Handoko Temui Cagub Sudirman Said

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa KPK akan mengumumkan status sejumlah orang yang diamankan dalam OTT tersebut dalam waktu 1x24 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI