Gratifikasi yang Dilaporkan Jokowi ke KPK Mencapai Rp58 Miliar

Selasa, 13 Maret 2018 | 02:03 WIB
Gratifikasi yang Dilaporkan Jokowi ke KPK Mencapai Rp58 Miliar
Presiden Joko Widodo (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nanti DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) akan memutuskan apakah barang-barang tersebut akan ditaruh di museum apakah secara untuk pembelajaran di tempat lain, atau dilelang, atau mungkin hal-hal lain yang akan diputuskan demi kepentingan masyarakat bangsa," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI