"Nanti DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) akan memutuskan apakah barang-barang tersebut akan ditaruh di museum apakah secara untuk pembelajaran di tempat lain, atau dilelang, atau mungkin hal-hal lain yang akan diputuskan demi kepentingan masyarakat bangsa," katanya.
Gratifikasi yang Dilaporkan Jokowi ke KPK Mencapai Rp58 Miliar
Selasa, 13 Maret 2018 | 02:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mengenal Asal Usul Serangan Fajar, Praktik Politik Uang yang Merusak Demokrasi
26 November 2024 | 16:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI