Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dollar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan Keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP dan ditahan KPK.
Novanto Akui Keponakannya Bagi-bagi Duit Proyek e-KTP
Senin, 12 Maret 2018 | 16:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
04 April 2025 | 08:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI