Novanto Akui Keponakannya Bagi-bagi Duit Proyek e-KTP

Senin, 12 Maret 2018 | 16:51 WIB
Novanto Akui Keponakannya Bagi-bagi Duit Proyek e-KTP
Tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (9/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dollar AS dari proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan Keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP dan ditahan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI