Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme berhasil mendata 600 orang mantan narapidana pelaku aksi teroristik. Sebanyak 124 orang eks teroris, juga dijadikan Duta Teror Perdamaian oleh lembaga tersebut.
"Ada 600 lebih mantan pelaku teror, sudah 124 di antaranya ‘ikut’ kami, sudah menjadi Duta Teror Perdamaian BNPT," kata Kepala BNPT Suhardi Alius dalam acara Penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri dengan BNPT, di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Suhardi menuturkan, sebanyak 124 Duta Teror Perdamaian BNPT ditugaskan untuk berkomunikasi dengan kelompok-kelompok yang berpotensi radikal.
Ia menjelaskan, mantan-mantan napi teroris itu mumpuni menjalankan tugas sebagai duta perdamaian. Sebab, mereka mengetahui seluk-beluk kelompok teroris, sekaligus memunyai ilmu keagamaan yang kuat untuk berdiskusi dengan kaum radikalis.
Baca Juga: Kemenhub Larang Penumpang Bawa Baterai Lithium Berdaya Besar
"Mereka kami gunakan untuk berbicara dengan kelompok-kelompok yang potensial radikal karena lebih efektif. Mereka punya pengetahuan agama yang cukup, kemudian pengalamannya cukup dan mereka lebih diakui. Jadi ini kami gunakan," tuturnya.
Suhardi menjelaskan, 600 nama mantan narapidana terorisme yang terdata tersebut tersebar di 34 provinsi.
Data itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri, untuk terus dipantau. Hal itu untuk mencegah eks teroris kembali menjadi radikal dan bergabung kelompok lama.
"Data itu kami berikan kepada Kemendagri, sehingga mereka juga bisa melakukan pengawasan. Misalnya, di mana eks teroris tinggal, dan mereka bergaul dengan siapa,” ungkapnya.
Baca Juga: Rajin Bersihkan Rumah Ternyata Bisa Bikin Fungsi Paru Menurun