Suara.com - Penyerang ustad Abdul Rahman (53) di Masjid Darul Muttaqin, Sawangan, Depok masih menjalami pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. V diperiksa lantaran diduga mengalami gangguan jiwa.
"Saat ini penyidik sedang lakukan observasi kejiwaan kepada pelaku dengan dibawa ke RS Polri," kata Kapolres Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Senin (12/3/2018).
Pelaku merupakan warga sekitar yang sudah tinggal di Perumahan Bumi Sawangan Indah sejak 2011 lalu. Bahkan, kata Didik, V sering ikut melaksanakan salat berjamaah di Masjid Darul Muttaqin
"Artinya masyarakat mengenal dia jamaah di sana juga mengenal dia dan dia juga mengenal para jamaah dan masyarakat di sana karena memang tinggal di sana sudah kurang lebih 7 tahun," kata dia.
Baca Juga: Polisi: Aksi Geng Motor Tak Terkait Penusukan Anggota Brimob
Berdasarkan keterangan warga, lanjut Didik, V kerap bertingkah aneh seperti memarah-marahi dan meludahi orang lain tanpa sebab. V juga pernah memarahi dan meludahi Ustad Abdul Rahman saat berada di masjid tersebut
"Kemudian ada perilaku-perilaku yang tidak wajar yang dilakukan tersangka seperti suka marah, mencaci maki orang yang ditemui juga anak-anak. Nah kemudian korban ini juga pernah dimarahain bahkan diludahi. Sehingga ditegur oleh korban saat itu ditemui setelah Salat subuh. Saat itu pelaku sebagai jamaah di sana," kata dia.
Saat ini polisi masih terus mencari alat bukti dan petunjuk lain untuk bisa mengungkap motif V yang melakukan penusukan kepada korban.
"Penyidik terus lakukan pengembangan pengumpulan alat bukti di TKP kemudian alat bukti lain untuk kita cari latar belakang mengapa pelaku melakukan penganiyaan," katanya.
Insiden penusukan yang dilakukan SM terjadi setelah ustad Abdul Rahman selesai menuaikan Salat Subuh di Masjid Darul Muttaqin, Minggu (11/3/2018) pagi. Pelaku sudah lebih dahulu berada di dalam masjid sebelum korban datang bersama putranya. Saat melaksanakan Salat Subuh, pelaku tiba-tiba menyerang dengan senjata tajam.