Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto membantah dipsangi infus khusus untuk anak-anak oleh dokter Rumah Sakit Medika pasca kecelakaan mobil yang menabrak tiang listrik. Menurutnya, saat infus tersebut dipasang, dia dalam kondisi tidak sadar.
"Nggak ah (dipasang infus anak-anak), saya bangun-bangun sudah ada infusnya. Masa (dipasang) infus anak-anak," katanya sambil di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Dia juga membantah kalau alat infus tersebut tidak disuntikan ke tubuhnya. Menurutnya, alt infus tersebut tidak ditempel, karena saat dia bangun itu sudah terpasang.
"Waduh saya susah diinfus. Jadi kalau sudah diinfus itu benar-benar. Karena pembuluh saya kecil jadi saya ketika sadar sudah ada infus. Kalau nggak, saya nggak bisa obatnya, nggak bisa masuk," kata Setnov.
Sebelumnya jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo menghalangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov. Untuk menghindari pemeriksaan KPK, Bimanesh merekayasa pemeriksaan medis Novanto.
Dia menyuruh petugas rumah sakit agar memasang infus terhadap Setya Novanto. Namun, infus tersebut tidak disuntikan, melainkan ditempel. Adapun alat infus tersebut bukan untuk orang dewasa tetapi untuk anak-anak.
Bimanesh disebut bersama Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menghalangi penyidikan kasus e-KTP.