Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta terkait kasus penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang untuk pedagang kaki lima, Senin (12/3/2018). Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan bahwa pihaknya akan mengukuti proses hukum yang berjalan.
“Kami pokoknya ikuti proses hukum dan kami Insya Allah terbangun suatu pengertian yang sama bahwa landasan kebijakan (penutupan Jalan Jatibaru) itu diambil semata mata dari segi aspek hukumnya, dari aspek lapangan kerjanya,” kata Sandi di Balai Kota.
Kebijakan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang itu untuk memberikan ruang bagi masyarakat khususnya pedagang kaki lima untuk berjualan. Hal ini mengingat banyaknya pengaduan warga ke Balai Kota mengenai berkurangnya lapangan kerja.
“Kan kita lihat semakin hari semakin banyak yang datang ke Balai Kota ini mencari lapangan kerja. Kemarin ada 400 lebih lapangan kerja yang terancam karena tidak ada lahan usaha, nah ini yang landasan ekonominya,” ujar dia.
Baca Juga: Tunda Umumkan Hasil Survei Penataan Tanah Abang, Ini Alasan Sandi
Sementara itu mengenai dampak sosial atas kebijakan itu, pihaknya telah melakukan survei. Namun ia belum mau menyampaikan hasilnya.
“Sedangkan landasan sosialnya bisa kita lihat, kemarin survei juga sudah selesai. Hari ini ada pembahasan juga dengan teman-teman di Ditlantas Polda Metro Jaya, jadi sengaja tidak kita rilis supaya bisa berdiskusi dan memberikan satu pemahaman yang sama,” kata dia.