Suara.com - Dua orang warga Nusa Tenggara Timur yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI), yakni Mateus Seman dan Milka Boimau meninggal dunia di Malaysia.
Kepala Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia(BP3TKI) Kupang Timoteus K Suban mengatakan kedua TKI tersebut meninggal akibat sakit yang sudah lama diderita.
Timoteus baru mendapatkan informasi soal kematian kedua TKI itu pada Sabtu (10/3/2018)lalu. Dari informasi yang diperoleh diketahui bahwa keduanya sudah meninggal sejak awal Maret 2018.
"Kita baru dapatkan informasi meninggalnya TKI itu pada Sabtu pekan lalu. Kalau Mateus dikabarkan meninggal di Tawau pada 5 Maret 2018 akibat Sakit Jantung, sementara Milka Boimau meninggal di Penang pada 7 Maret 2018 akibat sakit paru-paru," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Hantam Celta Vigo, Atletico Pangkas Jaraknya dengan Barcelona
Kedua jenazah TKI asal NTT sudah tiba di Kampung Halamannya sejak Minggu (11/3/2018) kemarin malam. Untuk TKI asal Manggarai langsung diterbangkan ke Manggarai sore harinya, sementara yang berasal dari Kabupaten Kupang langsung diberangkatkan saat itu juga sekitar pukul 15.00 WITA.
Timoteus mengatakan bahwa kedua TKI itu berstatus ilegal berdasarkan pemeriksaan dokumen. "Keduanya tak tercatat di BP3TKI Kupang sebagai pekerja resmi," ujarnya.
Sementara itu menurut catatan BP3TKI per Januari hinggap Februari 2018 sudah 10 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Nusa Tenggara meninggal di Malaysia Mereka berasal dari berbagai daerah di provinsi berbasis Kepulauan tersebut.