Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menginginkan Undang-Undang Narkotika sesegera mungkin direvisi demi memperkuat upaya memberantasan narkoba di Tanah Air. Ia mendorong DPR dan Badan Narkotika Nasional dan pemerintah segera membahas hal ini.
"Kita tidak boleh setengah hati dalam memberantas peredaran Narkoba. Semua pihak harus berjihad melawan narkoba. Karena itu, saya minta kepada pemerintah untuk segera membahasnya dengan DPR bersama BNN," kata Bambang melalui siaran tertulis, pada Minggu (11/3/2018).
Ia mengatakan, posisi DPR saat ini tengah menunggu pihak pemerintah menyerahkan naskah revisi Undang-Undang Narkotika. Di samping itu juga DPR juga secara aktif menggali hal-hal dalam UU Narkotika saat ini yang perlu direvisi.
"Saya sudah meminta Badan Legislasi DPR mengkaji beberapa permasalahan krusial dalam pemberantasan narkotika. Seperti, percepatan eksekusi mati bandar narkotika, ketentuan mengenai rehabilitasi pengguna narkotika, serta aturan agar narkoba tidak dijadikan sebagai alat untuk memeras korban," katanya menuturkan.
Menurutnya, berdasarkan temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia sekitar 5,9 juta dari 87 juta populasi anak di Indonesia sudah menjadi pecandu narkoba. Bahkan, tidak sedikit anak di bawah umur terlibat dalam bisnis narkoba.
Baca Juga: Malam Kebaktian Hari Darmawan Berlangsung Khidmat
"Merujuk data dari KPAI, angkanya sekitar 1,6 juta anak," ujar Bambang.
Politikus Partai Golkar mengatakan, kini sindikat narkoba internasional terus mengincar Indonesia sebagai pasar. Bukan saja orang dewasa, tapi anak di bawah umur juga menjadi target sindikat ini.
"Informasi lain yang saya peroleh, terdapat 72 jaringan internasional yang aktif bersaing menjual narkotika di Indonesia. Jaringan internasional ini akan terus mengalami regenerasi pangsa pasar serta sasarannya ditujukan sampai ke tingkat terendah yaitu anak-anak usia sembilan tahun," katanya.
Sebab itu, Bambang meminta BNN mengusut tuntas jaringan narkoba di Indonesia serta harus ada upaya masif mencegah penyalahgunaan narkoba.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah memberdayakan perangkat desa guna mencegah penyebaran narkoba ke desa-desa.
Baca Juga: 16 Orang Tewas Tersambar Petir di Rwanda
"Pemerintah daerah bisa menggunakan sebagian dana desa untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan mencegah peredaran narkoba," kata Bambang.