Bank Wakaf Mikro adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang didirikan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang bertujuan untuk memberikan pembiayaan kepada masyarakat di tingkat mikro mulai dari Rp1 juta. Sebelum mendapatkan pembiayaan tersebut, masyarakat yang mengajukan dana ke Bank Wakaf Mikro akan diberikan pelatihan terlebih dahulu.
“Agar para santri dapat belajar mengelola perbankan sehingga bila bank ini semakin besar, insyaallah semakin besar ekonomi umat dan dapat berjalan dengan baik. Harapan kita itu,” kata dia.