PBB Minta Kasus Rohingya Dibawa ke Mahkamah Internasional

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Sabtu, 10 Maret 2018 | 05:35 WIB
PBB Minta Kasus Rohingya Dibawa ke Mahkamah Internasional
Sekelompok warga Rohingya yang melarikan dari dari aksi kekejaman militer Myanmar, menuju kamp pengungsian di Ukhiya, Bangladesh [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Zeid Ra'ad al-Hussein pada, Jumat (9/3/2018), meminta agar kasus kekejaman yang dilakukan terhadap kelompok warga minoritas Muslim Rohingya dibawa ke Mahkamah Kejahatan Internasional.

Al-Hussein juga mendesak pemerintah Myanmar mengizinkan para pemantau memasuki negara bagian Rakhine di bagian utara negara itu agar dapat menyelidiki peristiwa, yang disebutnya sebagai "aksi genosida" terhadap minoritas Muslim.

"Yang ingin kami katakan adalah, ada kecurigaan kuat bahwa, ya, aksi-aksi genosida kemungkinan telah terjadi. Tapi hanya pengadilan yang bisa memastikan ini," kata Zeid dalam acara jumpa pers di Jenewa, Swiss.

Sementara itu pada awal pekan ini, pejabat bidang HAM PBB, Andrew Gilmour mengatakan, "pembersihan etnis" oleh Myanmar terhadap kelompok Muslim Rohingya berlanjut.

Baca Juga: Musikus Maher Zain Hantar Makanan ke Kamp Pengungsi Rohingya

Keadaan itu masih terjadi lebih dari enam bulan sejak serangan pemberontak menyulut pasukan keamanan melancarkan tindakan, yang telah membuat hampir 700.000 warga mengungsi ke Bangladesh.

Gilmour, yang menjabat sebagai asisten Sekjen PBB untuk HAM, mengeluarkan komentar itu setelah ia selama empat hari mengunjungi distrik Cox'x Bazar di negara tetangga Myanmar, Bangladesh.

Dalam kunjungan tersebut, Gilmour menemui orang-orang yang mengungsikan diri dari Myanmar baru-baru ini.

Setelah para pemberontak Rohingya menyerang 30 kantor polisi dan sebuah markas militer pada 25 Agustus 2017, tentara-tentara dan polisi Myanmar menyisir desa-desa dalam gerakan, yang disebut pemerintah sebagai operasi sah untuk mencabut akar "teroris-teroris".

Para warga Rohingya yang mencari tempat penampungan di Bangladesh telah melaporkan bahwa pasukan keamanan Myanmar melakukan pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran.

Baca Juga: Dewan Keamanan PBB Desak Gencatan Senjata di Suriah

PBB dan Amerika Serikat telah menyimpulkan gerakan oleh pasukan keamanan Myanmar itu sudah menjadi pembersihan etnis.

Gilmour berbicara dengan para pengungsi, yang menceritakan penculikan-penculikan oleh pasukan keamanan dan setidaknya ada satu pria Rohingya yang tewas dalam penahanan pada Februari.

"Tampaknya kekerasan yang meluas dan sistematis terhadap Rohingya terus berlangsung," kata Gilmour.

"Sifat kekerasan tersebut telah berubah dari pertumpahan darah tak terkendali dan pemerkosaan massal tahun lalu menjadi operasi teror dengan intensitas yang lebih rendah serta serta kelaparan yang dipaksakan, yang tampaknya diatur untuk membuat warga-warga Rohingya yang masih ada meninggalkan rumah-rumah mereka menuju Bangladesh," tambahnya.

Walaupun Myanmar mengatakan pihaknya siap menerima kembali para pengungsi, di bawah kesepakatan yang ditandatangani dengan Bangladesh pada November, menurutnya pemulangan yang aman, bermartabat dan berkelanjutan tentu saja tidak mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI