PBB Minta Kasus Rohingya Dibawa ke Mahkamah Internasional

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Sabtu, 10 Maret 2018 | 05:35 WIB
PBB Minta Kasus Rohingya Dibawa ke Mahkamah Internasional
Sekelompok warga Rohingya yang melarikan dari dari aksi kekejaman militer Myanmar, menuju kamp pengungsian di Ukhiya, Bangladesh [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gilmour berbicara dengan para pengungsi, yang menceritakan penculikan-penculikan oleh pasukan keamanan dan setidaknya ada satu pria Rohingya yang tewas dalam penahanan pada Februari.

"Tampaknya kekerasan yang meluas dan sistematis terhadap Rohingya terus berlangsung," kata Gilmour.

"Sifat kekerasan tersebut telah berubah dari pertumpahan darah tak terkendali dan pemerkosaan massal tahun lalu menjadi operasi teror dengan intensitas yang lebih rendah serta serta kelaparan yang dipaksakan, yang tampaknya diatur untuk membuat warga-warga Rohingya yang masih ada meninggalkan rumah-rumah mereka menuju Bangladesh," tambahnya.

Walaupun Myanmar mengatakan pihaknya siap menerima kembali para pengungsi, di bawah kesepakatan yang ditandatangani dengan Bangladesh pada November, menurutnya pemulangan yang aman, bermartabat dan berkelanjutan tentu saja tidak mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. [Antara]

Baca Juga: Musikus Maher Zain Hantar Makanan ke Kamp Pengungsi Rohingya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI