Suara.com - Petugas Polsek Pancur Batu mengamankan pelaku amuk massa terhadap Zulfan Afandi (43) yang tertangkap mengambil sepeda motor dengan nomor BK 6900 ADC, milik M Alfian (17) warga Stella Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Nelson ketika dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018), membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Zulfan.
Namun, menurut dia, para pelaku tersebut, telah diserahkan ke Polsek Sunggal, karena Locus Delikti (lokasi kejadian) berada di wilayah hukum Polsek Sunggal.
"Meski sempat mendapat perawatan medis, Zulfan tidak dapat tertolong dan akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," ujar Nelson.
Baca Juga: Maling Merajalela saat Warga ke Masjid Hadiri Khotbah Ustaz Somad
Ia mengatakan, Zulfan mengalami luka yang cukup parah, dan petugas kepolisian juga menyita satu unit BK 6900 ADC, di lokasi kejadian sebagai barang bukti.
Sebelumnya, Zulfan tertangkap tengah maling sepeda motor BK 6900 ADC, milik M Alfian, Kamis (8/3) malam pukul 20.30 WIB.
Sepeda motor Alfian, saat itu sedang dipakir di depan rumah temannya Sandres, di Jalan Besar Tanjung Selamat.
Kemudian, warga yang merasa emosi memukuli Zulfan hingga mengalami luka cukup parah di bagian tubuhnya.
Peristiwa tersebut, terjadi di Desa Tanjung Anom, tepatnya di depan lapangan bola, Jalan Besar Tanjung Selamat.
Baca Juga: Hape Tertinggal di Rumah Korban, Dua Maling Dibekuk Polisi
Warga yang melihat kejadian pemukulan terhadap Zulfan, menghubungi petugas piket pada Polsek Pancur Batu.
Personel Polsek Pancur Batu yang menerima informasi, langsung menuju lokasi dan menyelamatkan Zulfan dari amuk massa. Dalam keadaan sekarat, Zulfan diboyong ke Rumah sakit Bhayangkara, Medan.