Cara Wali Kota Kendari Sembunyikan Tumpukan Uang Suap Rp2,8 M

Jum'at, 09 Maret 2018 | 21:10 WIB
Cara Wali Kota Kendari Sembunyikan Tumpukan Uang Suap Rp2,8 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang gelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tim kemudian mengamankan uang pecahan Rp50 ribu senilai total Rp 2.798.300.000 tersebut dan sebuah mobil yang digunakan K untuk membawa uang," kata Basaria.

Basaria mengatakan, mobil itu kekinian disita dan dititip di Polda Sultra untuk kebutuhan pembuktian dalam penanganan perkara.

Dia menambahkan, untuk kepentingan pengembangan penyidikan, tim juga melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap lima saksi pihak swasta di Polda Sultra.

"KPK dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan peran serta aktif dari masyarakat di Kendari yang telah memberikan informasi kepada tim di lapangan," tutupnya.

Baca Juga: 'Pelakor', Ujaran Kebencian Terhadap Perempuan

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut pasca OTT di Kendari. Keempatnya adalah Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, dan anaknya, Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra, mantan Kepala BPKAD Kendari, Fatmawati Faqih, dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.

Kini keempatnya sudah ditahan oleh KPK di rumah tahanan. Adriatma, Asrun, dan Fatmawati ditahan di Rutan KPK, sedangkan Hasmun ditahan di Rutan Guntur.

Hasmun selaku pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sedangkan Adriatma, Asrun dan Fatmawati, sebagai penerima dijerat‎ Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau huruf b UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Baca Juga: Survei: 8 dari 10 Orang Indonesia Jual Barang Pemberian Mantan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI