Cara Wali Kota Kendari Sembunyikan Tumpukan Uang Suap Rp2,8 M

Jum'at, 09 Maret 2018 | 21:10 WIB
Cara Wali Kota Kendari Sembunyikan Tumpukan Uang Suap Rp2,8 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang gelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menemukan keberadaan uang suap kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, sejumlah Rp2,8 miliar.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, uang tersebut disembunyikan oleh beberapa orang atas suruhan Adriatma.

Uang suap tersebut diberikan oleh Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah kepada Adriatma terkait pengadaan barang dan Jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun  2017-2018.

"Setelah terjadi penarikan uang Rp1,5 Miliar dari Bank Mega di Kendari oleh staf PT JSN pada hari Senin (26/2), uang tersebut dibawa ke sebuah tempat milik pengusaha Hasmun Hamzah,” kata Basaria di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).

Baca Juga: 'Pelakor', Ujaran Kebencian Terhadap Perempuan

Hasmun diduga menambahkan Rp1,3 Miliar sehingga uang menjadi Rp2,8 miliar dan mengemasnya dalam sebuah kardus.

Pada Senin (26/2) malam, uang itu diserahkan kepada W untuk dibawa ke sebuah lapangan, yaitu tempat yang telah disepakati antara HAS dengan ADR.

”Di tempat yang disepakati tersebut, W memindahkan kardus uang dari mobilnya ke mobil K perantara lainnya. Kejadian sekitar Pk.23.00 WITA, lampu mobil dimatikan," kata Basaria.

Setelah itu, K membawa uang itu ke rumah I yang merupakan orang dekat Adriatma di Kendari. Namun, karena I sedang berada di Jakarta, I menghubungi tiga orang yang sedang berada di rumah dan meminta mereka menerima kardus berisi uang tersebut.

"K dan S kemudian mengganti kardus pembungkus uang tersebut dengan kardus lain dan memasukkan kardus berisi uang itu ke dalam kamar I," katanya.

Baca Juga: Survei: 8 dari 10 Orang Indonesia Jual Barang Pemberian Mantan

Basaria mengatakan, atas perintah Adriatma, uang tersebut tetap disimpan di dalam kamar I hingga  tim kemudian menemukannya pada Rabu (7/3) sekitar pukul 11.00 waktu setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI