Walau menang, BPK tetap menilai ada kerugian negara senilai Rp668 miliar atas pembelian lahan tersebut.
Agar lahan itu bisa dipakai pemprov, terlebih dulu harus ada pengembalian uang tersebut.
Walau menang, BPK tetap menilai ada kerugian negara senilai Rp668 miliar atas pembelian lahan tersebut.
Agar lahan itu bisa dipakai pemprov, terlebih dulu harus ada pengembalian uang tersebut.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI