Sempat Dilarikan ke Hutan, KPK Temukan Uang Suap Walkot Kendari

Jum'at, 09 Maret 2018 | 19:32 WIB
Sempat Dilarikan ke Hutan, KPK Temukan Uang Suap Walkot Kendari
KPK akhirnya berhasil menyita uang miliaran rupiah yang sebelumnya dibawa kabur sejumlah pihak terkait kasus suap Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Adriatma Dwi Putra, Jumat (9/3/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, dalam perkara ini KPK menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan sang ayah Asrun, selaku tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018.

Selain keduanya, penyidik juga menetapkan dua orang dari unsur swasta yakni Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah dan Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI