Kasus Anies Tutup Jalan, Polisi Cecar Wakadishub DKI Jakarta

Jum'at, 09 Maret 2018 | 18:29 WIB
Kasus Anies Tutup Jalan, Polisi Cecar Wakadishub DKI Jakarta
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelanggaran terkait penataan PKL di Jalan Jatibaru.

Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Polisi telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dua saksi yang diajukan Jack yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi.

Baca Juga: Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI