Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan permasalahan air sampah atau air lindi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Provinsi Jakarta di wilayah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi.
Hal ini dikatakan Sandiaga usai meninjau TPST Bantargebang, Bekasi, Jumat (9/3/2018).
"Jadi ini yang menjadi PR kita dan Insya Allah kami (Pemprov) tangani," ujar Sandiaga.
TPST Bantargebang kini dikelola Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jakarta yang sebelumnya dikelola PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).
Baca Juga: Perjalanan Si Pembalut Wanita Begitu sampai di Bantargebang
Sandiaga pun meminta masyarakat yang ada di sekitar tetap kondusif meski adanya air limbah dan harus ditangani bersama-sama.
"Jadi kita mohon semuanya kondusif. Kalau ada air yang mencemari, kita (masyarakat) threat (tanggapi) juga kalau misalnya ada bau yang menyengat," kata dia.
Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan terkait kompensasi lantaran air lindi tersebut, dirinya menginstruksikan melalui Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta.
"Jadi kami ada kerja sama dengan ditangani oleh Bu Premi (Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta), tekhnisnya dengan Bu Premi untuk ditangani," tandasnya.
Sebelumnya, pengelolaan TPST Bantargebang dipegang oleh PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).
Baca Juga: Jakarta Bantu Air Bersih Buat Tiga Kelurahan Sekitar Bantargebang