Kasus Anies Tutup Jatibaru, Kadishub Utus Anak Buah ke Polisi

Jum'at, 09 Maret 2018 | 11:04 WIB
Kasus Anies Tutup Jatibaru, Kadishub Utus Anak Buah ke Polisi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah dipijat Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ferdinand Ginting memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2018).

Ferdinand diperiksa terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Iya benar (sudah penuhi panggilan,)," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan saat dikonfirmasi Suara.com.

Saat ini Ferdinand sudah berada di ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Kasus Anies Tutup Jalan, 2 Pejabat Dishub Diperiksa Polisi Besok

"Sementara (sedang) diperiksa," kata dia.

Ferdinand mewakili pemeriksaan pejabat Dishub DKI Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Anies soal penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru.

"Saya tugaskan staf ahli ke sana. Karena permintaan dari Poldanya begitu," kata Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah saat dikonfirmasi secara terpisah.

Menurut pantauan, Ferdinand tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Namun, Ferdinand tak mau memberikan komentar perihal pemeriksaannya kepada wartawan. Ferdinand yang didampingi beberapa pejabat Pemprov DKI memilih bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Polisi memeriksa Jack Boyd untuk mendalami alasan melaporkan Anies soal kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru.

Baca Juga: Anies: Solusi Tanah Abang Bukan Sekadar 'Oh Buka Oh Tutup'

Dua saksi yang diajukan pelapor yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi.

Dalam kasus penutupan Jalan Jatibaru, Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI