KemenPPA Buka Suara Soal Larangan Mahasiswi Bercadar

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 09 Maret 2018 | 00:45 WIB
KemenPPA Buka Suara Soal Larangan Mahasiswi Bercadar
Perempuan bercadar. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) Vennetia Danes, menilai larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai strategi edukasi.

"Itu barangkali adalah bagian dari kebijakan universitas yang harus kita hormati karena universitas punya strategi untuk mengedukasi mahasiswanya," ujar Vennetia di sela-sela seminar memperingati Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada aturan yang membatasi universitas mengeluarkan peraturan-peraturan. Sepenuhnya keputusan tersebut diserahkan kepada senat dan pimpinan-pimpinan universitas.

Saat disinggung apakah peraturan tersebut melanggar hak perempuan untuk berekspresi, Vennetia menyatakan, akan mempelajari lebih lanjut kebijakan UIN Sunan Kalijaga.

Baca Juga: Pekan Depan, Rektor UIN Yogyakarta Umumkan Kebijakan Cadar Baru

"Saya harus mempelajari dulu isi peraturannya, baru nanti memberikan komentar," tutur dia.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) Wening Udasmoro berpendapat bahwa cara berpakaian perempuan adalah pilihan yang diambil berdasarkan kesadaran pribadi dan latar belakang pengalaman individual serta sosial.

Perempuan, menurut Wening, harus berani melawan ketika ada paksaan dan belajar bernegosiasi terhadap pihak-pihak yang menekan.

"Bagaimana perempuan bisa maju kalau apa-apa dilarang. Bahkan, menunjukkan identitasnya saja tidak boleh," kata pengajar literatur yang juga menekuni studi gender itu.

Sebelumnya, UIN Yogyakarta mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk mencegah meluasnya aliran Islam anti-Pancasila.

Baca Juga: Politisi Gerindra: Pakai Cadar Tak Bertentangan dengan Pancasila

Surat keputusan tersebut juga mewajibkan mahasiswa bercadar agar segera mendaftarkan diri untuk pembinaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI