Suara.com - Kepolisian Polda Metro Jaya belum melakukan pemeriksaan terhadap kelima anak yang diduga disekap oleh perempuan berinisial CW (60) di sebuah kamar hotel selama bertahun-tahun.
"Belum ya. Belum sampai ke anak. Pemeriksaan baru sampai pada Ibu angkatnya saja," kata Kepala Panti Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Neneng Heriyani di RPSA, Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).
Neneng menambahkan, pihaknya masih memerlukan keterangan terhadap anak-anak untuk mendalami kasus dugaan penyekapan tersebut.
"Karena kami masih mendalami dalam proses accesment saja dan pemeriksaan psikologi untuk dalami dan nanti bahan oleh mereka (polisi) untuk proses selanjutnya," ujarnya.
Baca Juga: Nenek Sekap Anak di Hotel, Kemensos: Ada yang Disembunyikan
Meski begitu, dia mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam mencari titik terang kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut.
"Kami sering koordinasi setiap saat. Karena anak berada disini. Belum ada proses untuk diwawancarai oleh Polda," kata Neneng.
Sejak ditangkap terkait penemuan lima anak di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018), status CW dalam kasus ini masih sebagai saksi. Kelima anak yang diadopsi CW yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009.
Namun, CW diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak adopsinya. Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh CW. Selama kabur, FA pun tinggal bersama pengasuhnya yang berinisial Y.
Baca Juga: Nenek yang Sekap 5 Anak Adopsi Disebut Ahli Supranatural