KPK: Sebentar Lagi Sejumlah Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka

Kamis, 08 Maret 2018 | 20:13 WIB
KPK: Sebentar Lagi Sejumlah Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka
Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berpotensi menetapkan status tersangka kepada sejumlah peserta Pilkada serentak tahun 2018.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, terhadap beberapa calon tersebut, KPK sudah memprosesnya hingga 90 persen.

Menurutnya, yang belum diselesaikan KPK adalah terkait administrasi dalam rangka mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik).

"Tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan," katanya melalui pesan singkat, Kamis (8/3/2018).

Baca Juga: Anak Amien Rais Mau Sumbang Becak Listrik, Sandiaga: Terima Saja

Agus mengatakan, terhadap beberapa calon tersebut, KPK sudah sejak lama melakukan penyelidikan. Bahkan menurutnya, semua pemimpin KPK sudah menyetujui meningatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Artinya 90 persen itu, terhadap beberapa calon tadi, penyelidikan sudah dilakukan lama, expose sudah dilakukan dihadapan pimpinan, dan sudah disetujui oleh pimpinan untuk naik ke penyidikan," kata Agus.

Dengan demikian Agus membantah berita yang beredar, yang menyatakan ada 90 persen calon kepala daerah yang siap menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI