Pengacara Ojol Bawa Bukti Video Kliennya Tak Rusak Mobil

Kamis, 08 Maret 2018 | 19:09 WIB
Pengacara Ojol Bawa Bukti Video Kliennya Tak Rusak Mobil
Pengacara UY (48), Marten Lucky Zebu. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas kasus tersebut, kedua tersangka telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI