Marten juga membantah posisi UY berada di atap mobil Nissan itu untuk memprovokasi massa ojol. Justru, kata dia, kliennya berusaha menenangkan rekan-rekan ojol yang hendak membakar mobil tersebut.
"Begitu dengar ada yang berteriak ‘bakar’, dia naik ke atas mobil. Kacanya sudah pecah. Nah dia justru menghentikan supaya mobil tidak dirusak dan dibakar," jelasnya.
Marten berharap dua rekaman video itu bisa menjadi pertimbangan penyidik untuk melepaskan UY. Sebab, kata dia polisi hanya memiliki foto ketika UY berada di atas mobil korban sehingga menyangka kliennya sebagai provokator.
Bahkan, dia menyebutkan apabila UY tak berada di lokasi, aksi main hakim rombongan driver ojol bakal lebih parah lagi.
Baca Juga: Bak Samson, Satpam Ini Panggul Motor yang Sembarangan Parkir
"Supaya ada kebijakan dari pihak kepolisian . Selama ini pemyidik tidak memiliki video ini. Mereka hanya memiliki foto bahwa UY berdiri di atas mobil. Sekan-akan dia yang mengerahkan orang untuk melakukan kekerasan. Tetapi enggak di sini kita bisa buktikan dengan jelas. Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa saudara UY adalah hero. Dia adalah pahlawan," kata dia.
Selain rekaman video, Marten mengaku akan membawa dua rekan UY agar bisa dihadirkan sebagai saksi jika kliennya tak terlibat dalam kasus main hakim rombongan ojol.
Ada dua orang saksi, .kami masih lobi apakah bersedia atau tidak. Dua orang itu ada sama-sama dekat UY pada saat mobil melarikan diri," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan SN (39) dan UY sebagai tersangka kasus pengerusakan dan penganiayaan terhadap pengemudi mobil Nissan X-Trail.
Dalam kasus ini, SN diduga telah memprovokasi driver ojek online lainnya untuk mengejar mobil tersebut di lokasi kejadian. Kemudian SN juga merekam kejadian dan mengirim ke grup WhatsApp para driver ojek online dengan tulisan memprovokasi.
Baca Juga: Rekor Impresif Manchester City di Kandang yang Hancur oleh Basel
Sedangkan UY diduga turut menjadi salah satu pelaku yang mengejar dan melakukan pengerusakan dengan menginjak-injak atas kap mobil.