Pengacara Ojol Bawa Bukti Video Kliennya Tak Rusak Mobil

Kamis, 08 Maret 2018 | 19:09 WIB
Pengacara Ojol Bawa Bukti Video Kliennya Tak Rusak Mobil
Pengacara UY (48), Marten Lucky Zebu. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara UY (48), Marten Lucky Zebu,  mempertanyakan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan dan penganiayaan terhadap pengemudi mobil Nissan X-Trail.

Marten mengaku UY tak terlibat dalam aksi main hakim terhadap pengendara mobil Nissan, yang dilakukan rombongan pengojek daring saat mengantar mobil jenazah rekannya di terowongan Jalan Johar Baru, Pasar senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

"Pada saat perusakan, saudara Untung Yohanes tidak melakukan perusakan," kata Marten di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Dia juga mengakui telah menyerahkan kepada polisi soal dua video yang menjadi bukti UY tak terlibat perusakan dan pengeroyokan. Rekaman video itu, diperoleh dari teman-teman kliennya yang bekerja sebagai sopir ojol (ojek online).

Baca Juga: Bak Samson, Satpam Ini Panggul Motor yang Sembarangan Parkir

"Jadi dua video ini adalah bukti baru. Kami temukan dan diserahkan ke penyidik, besok diterima penyidik," kata dia.

Berdasarkan alat bukti itu, kata Marten, UY tak ikut dalam iringan-iringan ojol yang melintas di Jalan Soeprapto, Jakarta Pusat ke arah Pasar Senen.

UY, kata dia, kebetulan sedang berada tak jauh ketika pengemudi mobil Nissan terlibat senggolan dengan salah satu sepeda motor rombongan ojol.

"Pada saat kejadian, Johanes sebenarnya tidak ada di TKP. Kedua, dia baru datang. Setelah itu pengemudi mobil X-Trail melindas ojek," kata Marten.

Bahkan, lanjut Marten, UY melerai rekan-rekannya yag mengamuk setelah mobil Nissan itu berusaha kabur ke arah underpass.

Baca Juga: Rekor Impresif Manchester City di Kandang yang Hancur oleh Basel

"Dia menyuruh massa untuk mundur dan berhenti melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap orang," kata dia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI