BPKP termasuk lembaga yang menyetujui proyek untuk dilakukan secara paket (konsorsium), dibanding dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang saat itu dipimpin Agus Rahadjo yang tidak menyetujui dengan sistem paket.
LKPP sendiri menjadi satu-satunya lembaga yang menentang sistem paket, bertentangan dengan belasan lembaga lainnya.