Kemlu Mulai Verifikasi WNI di Luar Negeri untuk DPT Pemilu 2019

Kamis, 08 Maret 2018 | 17:47 WIB
Kemlu Mulai Verifikasi WNI di Luar Negeri untuk DPT Pemilu 2019
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal. (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengumpulkan semua data warga negara Indonesia atau WNI yang berada di luar negeri untuk keperluan Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT WNI di luar negeri itu nanti guna Pemilu serentak 2019, yakni Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.

Kementerian Luar Negeri akan berikan dukungan penuh, dengan mengumpulkan data WNI yang ada di luar negeri. Pengumpulan data WNI dilakukan oleh 129 perwakilan bersama Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipe, plus BNP2TKI.

"Karena banyak data beririsan dengan BNP2TKI, jadi total WNI di luar negeri 3,2 juta," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal di kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (8/3/2019).

Dari 3,2 juta WNI yang berada di luar negeri dilakukan proses pembersihan data. Setelah dilakukan pembersihan data, terakhir menjadi 2,2 juta WNI. Artinya, terdapat satu juta data WNI ganda.

Baca Juga: Poros Ketiga Pilpres Jangan Berlatar Islam ataupun Non Islam

"Selebihnya data yang satu juta WNI ke mana? Selebihnya karena ada isinya data ganda. Jadi ada WNI yang ambil S1 di Singapura, kemudian S2 nya di Jerman, dua-duanya masih terdata, dengan sendirinya kami jadikan satu data," ujar dia.

Sementara itu, data 2,2 juta WNI di luar negeri tersebut sudah di serah kan oleh Kementerian Luar Negeri kepada KPU. Selanjutnya Kemlu dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan verifikasi data WNI di luar negeri untuk NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

"Karena basis pemilih luar negeri harus pakai NIK, kenapa pakai NIK supaya tidak ada DPT ganda. Jadi nanti kalau dikonfrontir data tersebut, akan ketahuan penggunaan data yang di luar negeri dan di dalam negeri," kata dia.

Selain itu, Kemlu juga akan membentuk panitia Pemilu di semua kantor perwakilan pemerintah Indonesia di Luar Negeri.

"Nanti kami akan bentuk panitia pemilih di semua perwakilan. Kemudian mulai 17 April akan dilakukan verifikasi dan pembersihan untuk data-data tersebut," ujar dia.

Baca Juga: Jokowi Bentuk Tim Penjaringan Cawapres untuk Pilpres 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI