Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan tiga jenis narkotika baru, yang masuk ke Indonesia. Narkotika jenis baru yang penggunaannya diselewengkan itu berbentuk tembakau dan serbuk.
"Ini ada tiga sekarang (narkoba jenis baru). Ada tembakau yang kami temukan waktu lalu, ada juga yang tepung dan serbuk," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Aman Depari, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).
Arman mengatakan, untuk narkotika jenis baru yang masuk ke Indonesia, rata-rata diselundupkan dari luar negeri seperti Eropa, Asia Timur, hingga wilayah asia tenggara.
Menurut Arman, tiga jenis narkotika baru itu menambah daftar narkotika yang ditemukan oleh BNN. Kekinian, terdapat 71 jenis narkoba yang beredar di Tanah Air.
Baca Juga: Anies Akan Rombak Pejabat DKI Era Ahok Setelah 15 April
Sementara itu baru ada 65 jenis narkotika yang sudah terdaftar dalam Undang Undang Nomor 35 Tentang Narkoba.
"Ini sudah ada 71 jenis (Narkoba) baru 65 yang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari UU nomor 35 tentang narkotika. Berarti masih ada yang belum masuk UU. Mudah-mudah ini bisa segara menjadi bagian yang sudah masuk dan kami lakukan tindakan," ujar Arman.
Arman berharap masyarakat waspada terhadap peredaran narkoba yang tergolong jenis baru. Lantaran penemuan oleh BNN didapat dari masyarakat.
"Itu (narkoba nenis baru) kami temukan di tengah-tengah masyarakat. Tapi kami masih bisa kontrol, artinya tidak membanjir pasaran," kata Arman.
Baca Juga: Dilarang Main Gim Ponsel di Kelas, Siswa Hantam Guru Pakai Kursi