Pentolan MCA Buron di Korsel, Ini Respon Kemenlu

Kamis, 08 Maret 2018 | 16:41 WIB
Pentolan MCA Buron di Korsel, Ini Respon Kemenlu
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqba di Kementerian Luar Negeri. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penangkapan kelompok The Family MCA dilakukan secara serentak di 5 kota mulai dari Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang dan Palu, Senin (26/2/2018). Tersangka yang ditangkap berjumlah 5 orang yaitu ML (40), RSD (35), RS (39),Yus (23) dan RC.

Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI