36 Diskotek Jakarta Edarkan Narkoba, BNN: Tunggu Tanggal Mainnya

Kamis, 08 Maret 2018 | 16:09 WIB
36 Diskotek Jakarta Edarkan Narkoba, BNN: Tunggu Tanggal Mainnya
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, terus mendalami investigasi dugaan peredaran narkotika di 36 Diskotik di Jakarta.

"Ya, BNN terus menginvestigasi di mana ada narkoba. Apakah itu peredaran atau produksinya ya itu tugas BNN," kata Arman di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).

"Tentu ada langkah-langkah yang kami ambil. Kalau terkait dengan penyidikan biasanya kalau kami betul sudah temukan bukti. Kami temukan barang-barang tertentu yang masuk dalam katagori narkoba," arman menambahkan.

Namun, Arman menegaskan BNN tak memunyai kewenangan untuk menutup 36 diskotek di Jakarta tersebut kalau terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.

Baca Juga: Orang Utan Bandung Zoo Merokok, Ini Pelaku Pelemparnya

"Ini perlu saya luruskan, untuk menutup dan mencabut atau kewenangan bukan dari BNN. Nah, ini akan kami koordinasikan kalau memang disana (diskotek) peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar Arman.

Meski begitu, Arman enggan membeberkan target sasaran diskotik di Jakarta yang kini dianggap adanya peredaran narkotika.

"Tunggu tanggal mainnya," ujar Arman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI