Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika selama Februari 2018 ada sebanyak 53.9 kilogram Sabu dan 70 Ribu lebih butir pil ekstasi yang disita.
Kepala BNN Inspektur Jenderal Heru Winarko mengatakan ada sebanyak enam kasus narkotika yang diungkap selama Februari 2018. Beberapa pengungkapan kasus narkotika BNN bekerja sama kepolisian negara Malaysia dan Bea cukai.
Untuk kasus pertama, BNN mendapatkan informasi dari Kepolisian Malaysia pada Kamis (15/2/2018), ada penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 15.053,4 kilogram Sabu dan 70.905 butir ekstasi yang dikirim melalui jalur laut dari Malaysia menuju Indonesia.
BNN langsung membuat Tim satuan tugas gabungan BNN provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut. Sehingga berhasil menangkap 4 orang tersangka yakni AMD alias AM (23), AMZ (26), ZF (35), dan DS alias MR, (34) di Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/2/2018).
Baca Juga: Wilayah Ini Rawan Pintu Masuk Narkoba
"Satu tersangka AMZ, terpaksa dilumpuhkan hingga akhirnya tewas karena melakukan perlawanan," kata Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).
Hasil penyelidikan empat tersangka tersebut merupakan jaringan sinfikat Malaysia - Aceh - Medan.
Untuk kasus kedua, masih bekerja sama dengan kepolisian narkotika Malaysia, Polda Aceh, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 20.900 gram sabu yang masuk ke Indonesia dari Orang Malaysia, ke Indonesia melalui jalur laut.
"Ini kami ungkap Sabu dikemas dalam 20 bungkus kemasan teh Cina," ujar Heru.
BNN tangkap satu tersangka yakni inisial ED (35) di kawasan Dusun Ulee Uteun, Kecamatan Lapang, Aceh Utara, Sabtu (10/2/2018).
Baca Juga: Gerakan Anti Narkoba, Para Artis Gelar Salawatan
Kasus ketiga, BNN bekerja sama dengan Bea cukai mengungkap seberat 1.028 kilogram Sabu yang dilakukan dua tersangka yakni inisial MK (34) dan MI (32), Rabu (20/2/2018).
"Mereka kami amankan di Bandara Soekarno-Hatta usai mendarat dari Medan menuju Jakarta," ujar Heru.
Heru mengatakan modus tersangka menyimpan sabu di dalam selipan Sepatu, pakaian dalam dan juga tas para tersangka.
"Itu modus mereka di dalam sepatu dan dipakaian dalam. Itu dibungkus plastik bening Sabu," kata Heru.
Hasil pendalaman, Sabu rencana akan dikirim ke daerah Tangerang. Polisi berhasil mengamankan satu tersangka yakni inisial FE (30) di Jalan Medan Merdeka Raya, Tangerang.
Kasus keempat, BNN bekerja sama dengan TNI Angkatan Udara Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, petugas mencurigai tiga orang yang terbang menuju Jakarta dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, Minggu (25/2/2018).
Ketiga tersangka yakni MU (32), RA (28) dan MUR (26) menyelundupkan Sabu seberat 1.500 gram. Sabu rencana akan dikirim ke Jakarta Timur. BNN menangkap AH (33) di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.
"Ini modus mereka Sabu disimpan di dalam sepatu," ujar Heru.
BNN juga berhasil amankan tersangka pengendali Sabu tersebut berinisial DR (49) ditangkap di daerah Cibinong, Bogor.
Kasus kelima, BNN gagalkan penyelundupan Sabu seberat 10 kilogram dari Aceh. Dan mengamankan dua orang tersangka yakni ZUL (36) dan ZOE (38) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2/2018).
"Ini kami amankan tersangka di kamar kos, mereka simpan Sabu di situ," ujar Heru.
Menurut Heru, kedua tersangka juga sudah sempat mengirimkan Sabu seberat 2 kilo gram kepada BR alias A. A berhasil ditangkap di Jalan Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu, hasil pengembangan kedua tersangka mengaku mendapatkan Sabu dari inisial DR (49) yang hinggak kini masih Daerah Pencarian Orang.
Kasus Kelima, BNN amankan Sabu seberat 5.146,71 gram di Jalan Lintas Timur Sumatera, Lampung Selatan, Jumat (17/2/2018). BNN menangkap dua tersangka yakni lelaki berinisial HS dan MY.