Suara.com - Polisi sedang mempelajari dokumen PT. Waskita Karya terkait kasus robohnya dinding underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Insiden itu memakan satu korban jiwa.
"Kami sedang periksa dokumen (PT. Waskita Karya) yang di antaranya berkaitan dengan anggaran (proyek underpass)," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).
Pemeriksaan dokumen itu terkait dugaan adanya indikasi korupsi berkaitan dengan proyek underpass yang digarap PT. Waskita Karya.
Menurut Ferdy, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi dari PT. Waskita sebagai kontraktor pembangunan underpass tersebut.
Baca Juga: Dugaan Korupsi, Polisi Selidiki Underpass Bandara Soetta
"Sudah diperiksa semua (PT. Waskita Karya)," kata dia.
Namun demikian, Ferdy belum membeberkan jumlah anggran terkait proyek underpass yang disinyalir ada indikasi korupsi. Sebab, kata dia, polisi hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan ahli konstruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi terkait proyek tersebut.
"Kami masih menunggu hasil (pemeriksaan) ahli konstruksi," kata dia.
Sebelumnya, Polres Bandara Soetta telah melimpahkan kasus longsornya underpass Jalan Perimeter Selatan ke Polda Metro Jaya.
Alasan pelimpahan lantaran ada indikasi korupsi berkaitan dengan proyek underpass tersebut.
Baca Juga: Dinding Underpass Bandara Soetta Roboh, Polisi Periksa PT Waskita
Dalam penyelidikan ini, aparat Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Insiden longsornya dinding underpass Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soetta terjadi, Senin (5/2/2018). Dua warga menjadi korban runtuhan bangunan saat melintas menggunakan mobil.
Satu korban bernama Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri, meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang. Sedangkan, rekan Dyah bernama Mutmainah selamat.