Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Pontianak

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 08 Maret 2018 | 08:29 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Pontianak
Ilustrasi praktik prostitusi (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Direktur Sabhara Polda Kalbar, AKBP Hotma Victor Sihombing menyatakan, korban kasus prostitusi dengan tersangka Jn (mucikari) warga Pontianak, yang diungkap Rabu (7/3/2018), sekitar pukul 03.00 WIB bertambah, dari sebelumnya tiga menjadi tujuh orang.

"Dari hasil pengembangan kami, korbannya bertambah menjadi tujuh orang, dan tidak menutup kemungkinan korbannya terus bertambah," kata Hotma Victor Sihombing di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (8/3/2018).

Ia menjelaskan, yang lebih mengejutkan lagi, para korban yang rata-rata masih muda tersebut dijual mahal oleh tersangka, yakni berkisar Rp3 juta hingga Rp4 juta untuk sekali transaksi.

"Berdasarkan pengakuan tersangka untuk korban yang masih muda dijual mahal, sementara yang sudah berumur Rp500 ribu dalam sekali transaksi," ungkapnya.

Sebelumnya, Rabu (7/3/2018) Satuan Unit Sabhara Polda Kalbar, berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan seorang gadis di bawah umur berinisial El (15).

Victor mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota patroli dari tim Sabhara Polda Kalbar Garda Khatulistiwa di bawah pimpinan Ipda Pendi Wibisono merasa curiga terhadap Jn yang saat itu berada di kawasan Komplek Pasar Flamboyan Pontianak.

"Saat patroli di Pasar Flamboyan anggota kami merasa ada hal yang mencurigakan, karena melihat seorang laki-laki bersama beberapa wanita muda berada di tempat gelap dan berkumpul di belakang mobil," katanya.

Kemudian katanya lagi, dari kecurigaan itu anggota yang melakukan patroli langsung mendatangi laki-laki itu serta melakukan pemeriksaan. "Laki-laki itu sempat menghindar saat didatangi petugas, namun kami berhasil melakukan pemeriksaan terhadap beberapa wanita yang ada di situ, dan dari hasil pemeriksaan kemudian diketahui para wanita muda itu sebagai PSK yang berpura-pura menjadi penjaga warung kopi," katanya.

Sedangkan Jn diamankan saat gerak-geriknya mencurigakan karena terus memantau selama pemeriksaan tersebut berlangsung. "Hasil pemeriksaan terhadap handphone milik Jn kemudian ditemukan adanya chat di WA yang berisikan transaksi seks," ujarnya.

Dengan bukti itulah, tim langsung mengamankan Jn dan ketiga wanita itu, berikut satu unit mobil yang diduga sebagai alat transportasi mereka dalam melakukan praktik prostitusi, untuk diamankan ke Kantor Direktorat Sabhara Polda Kalbar, kata Victor. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI