Anggota DPRD Jambi Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dari Asiang

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 08 Maret 2018 | 08:07 WIB
Anggota DPRD Jambi Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dari Asiang
Ilustrasi korupsi. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keempat saksi tersebut adalah anggota DPRD Provinsi Jambi, yakni Cek Man dari Partai Hanura, Elhelwi dari PDIP, Tajudin Hasan dari PKB, dan Parlagutan dari PPP.

Sidang kasus suap pengesahan APBD Jambi 2018 akan dilanjutkan pada Senin 12 Maret 2018 dan Rabu 15 Maret 2018 untuk menghadirkan saksi lainnya di antaranya pimpinan DPRD Jambi ataupun Gubernur Jambi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI