Pembuatan pemberitaan penghinaan di media online tersebut, juga dilakukan investigasi oleh Tim Subdit II Krimsus Polda Sumut.
"Hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi-saksi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut itu. (Antara)