Suara.com - Aparat kepolisian menyosialisasikan penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di jalan Tol Cikampek. Pemberlakuan sistem ganjil genap tersebut rencananya diberlakukan pada Senin (12/4/2018).
"Untuk mengurangi macet itu salah satunya harus dikoreksi, harus diperbaiki. Apakah kapasitasnya ditambah atau volumenya yang dikurangi. Nah, ini sekarang volume dikurangi, dengan cara kendaraan pribadi sistem ganjil genap, keluar maupun masuk (pintu tol)," kata Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa, Rabu (7/3/2018).
Royke mengatakan, sistem ganjil-genap itu akan diberlakukan di pintu Tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB, setiap hari kerja. Adapun petugas juga telah disiapkan untuk menjaga ruas pintu tol tersebut.
"Kalau orang Bekasi mau memutar sampai ke pintu yang agak jauh, itu tidak dilarang. Jadi yang kami lihat bukan melintas di tol. Tapi yang masuk atau yang keluar tol baik itu timur maupun barat. Hanya jam 6 sampai jam 9. Untuk sore tidak diberlakukan," ujar Royke.
Baca Juga: Wow! Robot Ini Mampu Balikkan 300 Roti Burger Per Jam
Pemerintah juga telah menyiapkan bus premium untuk digunakan warga. Bus juga nantinya memiliki jalur khusus, agar tak mengganggu kendaraan lain di dalam jalan tol.
"Bus itu disiapkan jalur khusus. Ada di lajur kiri, khusus bus itu. Jadi benar-benar highway nya (jarak bus) direncanakan 10 menit, jadi setiap 10 menit berangkat," ujar Royke.
Royke menambahkan, pemerintah juga telah menyediakan lahan parkir di Mal Bekasi, bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin melanjutkan perjalanan menggunakan bus premium.
Karcis bus itu dipatok harga Rp20 ribu. Sementara lahan parkir di Mal bekasi diberi harga Rp10 ribu untuk satu hari.
Baca Juga: Madrid Singkirkan PSG, Ronaldo: Menang Besar