Di Sel KPK, Bupati Rita Tulis Puisi di Dinding dan Bikin Novel

Rabu, 07 Maret 2018 | 19:39 WIB
Di Sel KPK, Bupati Rita Tulis Puisi di Dinding dan Bikin Novel
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari, menceritakan pengalamannya selama mendekam di Rumah Tahanan KPK.

Rita ditahan setelah menjadi terdakwa kasus gratifikasi dari sejumlah proyek di lingkungan Kabupaten Kukar.

Ia mengakui, selama berada di balik sel tahanan, berniat mengarang novel mengenai cinta.

"Dinding tahanan penuh dengan puisi saya, saya berniat akan menulis novel cinta," kata Rita di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Baca Juga: Denada Penasaran Ingin Ketemu Penghina Anaknya, Mau Diapakan?

Rita sudah lima bulan mendekam dibalik jeruji besi KPK. Status tahanan itu pun diterima dan dijalankannya dengan lapang dada.

"Sabar dan ikhlas saja," kata Rita.

Tak hanya soal tulis menulis yang Rita kerjakan selama di rutan KPK, dia mengakui suka berolahraga diiringi alunan musik dangdut yang merupakan ciri khas musik Indonesia. Sambil tertawa,

Politikus Partai Golkar itu mengibaratkan kehidupannya dalam tahanan seperti sebuah permainan yang statusnya sudah tamat alias “game over.”

"Tetapi sekarang lagi game over," tutup Rita singkat.

Baca Juga: Tumbangkan Thanh Hoa, Bali United Petik Kemenangan Pertama

Dalam kasus ini, Rita bersama dengan Komisaris PT MBB, Khairudin diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp469 miliar dari para pemohon perizinan dan para pelaksana proyek di Dinas Pemkab Kukar serta Lauw Juanda Lesmana. Rita juga didakwa menerima suap sebanyak Rp6 miliar dari Dirut PT Sawit Golden Prima, Hery Sutanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI