Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi VII DPR segera memanggil Badan Pemeriksa Keuangan RI, untuk menjelaskan adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana otonomi khusus Papua sejak tahun 2011 hingga 2017.
"Saya minta BPK dipanggil untuk menjelaskan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana otsus Papua, khususnya terhadap bidang pendidikan dan kesehatan," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Sebelumnya, diinformasikan bahwa BPK menemukan permasalahan pengelolaan dana otonomi khusus Papua sejak tahun 2011 hingga 2017.
Temuan BPK tersebut sudah dilaporkan ke Tim Otsus Papua dari DPR, untuk dilakukan kajian. Laporan disampaikan dalam pertemuan yang digelar BPK dengan pimpinan DPR, dihadiri Ketua Tim Otsus Papua Fadli Zon, Senin (5/3/2018).
Baca Juga: Soal Cadar, Ketua MPR: Larang Saja Perempuan yang Pakai 'Cangcut'
Dalam pertemuan tersebut, BPK tidak menyebutkan berapa jumlah dana Otsus Papua yang diduga telah disalahgunakan.
Bambang mengatakan, Kementerian Dalam Negeri juga sebaiknya mendorong pemprov, pemkab maupun pemkot setempat untuk menggunakan dana otsus sesuai usulan.
"Dan juga membuat laporan pertanggungjawaban berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua," ujar Bambang.