Suara.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengkritik kebijakan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mendata serta memaksa 41 mahasiwinya melepas cadar.
Menurut Zulkifli, kebijakan tersebut justru melanggar hak asasi manusia. Sebab, keyakinan merupakan hak asasi setiap orang.
"Yang dilarang mestinya yang pakai cangcut (pakaian dalam) atau LGBT. Keyakinan kan itu hak asasi orang masing-masing. Di Eropa saja boleh kok (pakai cadar). Hak asasi orang," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Ketua Umum PAN itu menegaskan, penggunaan cadar sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila. Tak sewajarnya cadar menjadi objek larangan di dunia akademik.
Baca Juga: Disebut Lobi Hakim, Saksi Ini Disemprot Terdakwa Kasus Suap
"Nah kalau yang pakai celana dalam, cangcut ya saya kira itu melanggar moral Pancasila. Nah itu baru boleh dilarang. Pikirannya pendek," tutur Zulkifli.
Untuk diketahui, UIN Sunan Kalijaga melakukan pembinaan khusus buat para mahasiswi yang mengenakan cadar.
Pembinaan tersebut berupa bimbingan konseling, yang mana para konselor terdiri dari sejumlah dosen dari lintas keilmuan.
Selain itu, orang tua wali mahasiswi bersangkutan juga dipanggil oleh tim konselor. Apabila setelah menjalani konseling beberapa kali namun tak ada perubahan, maka mahasiswi itu dipersilahkan pindah kampus.
Baca Juga: Bareng Jokowi Tinjau MRT, Surya Paloh Buat Lelucon soal Anies