Suara.com - Kepolisian Indonesia memberikan 3 calon nama pengganti Inspektur Jenderal Heru Winarko menjadi Deputi Penindakan KPK. Heru diangkat oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Badan Narkotita Nasional (BNN).
Polri menyerahkan sepenuhnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait posisi tersebut. KPK pun dibebaskan memilih.
"Terkait dengan jabatan yang ditinggalkan oleh pak Heru Winarko itu adalah jabatan deputi penindakan KPK. Nah, itu sudah ada aturannya, kalau menempati jabatan deputi itu eselon satu di kementerian lembaga itu open bidding namanya. Jadi terbuka siapa yang mau mendaftar, yang mempunyai persyaratan-persyaratan tertentu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Rabu (7/3/2018).
Setyo enggan menyebutkan nama-nama calon pengganti Heru. Pastinya Polri menjamin mereka berpangkat bintang satu atau brigadir jenderal.
Baca Juga: Dinas LHK Kukar Palak Rp30 Juta untuk Izin Bangun SPBU
"Polri sudah menyiapkan nama-nama. Sudah mengajukan tiga nama. Karena nanti yang menentukan open bidding adalah dari KPK. jadi polri sifatnya ya kira sebagai peserta yang ikut open bidding di KPK," ujar Setyo.
"Kriterianya kan dia minimal bintang satu senior yang siap untuk naik bintang dua," tambah Setyo.