Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Depok telah meminta keterangan Rhoma Irama saat melakukan olah TKP terkait penembakan peluru di Soneta Studio di Jalan Tole Iskandar Nomor 41, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
"Kami sudah bertemu sama Pak Haji (Rhoma) pas di TKP juga beliau hadir," kata Kapolres Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Rabu (7/3/2018).
Rhoma tak pernah mendapatkan bentuk ancaman dari orang lain sebelum penembakan di Soneta Studio terjadi, Sabtu (3/3/2018) lalu.
"Nggak ada (bentuk ancaman teror)," kata Didik.
Baca Juga: Polisi: Penembakan Studio Rhoma Irama Bukan Aksi Teroris
Meski begitu, polisi akan kembali memeriksa Rhoma guna mendalami soal kasus penembakan tersebut.
"Tentunya kami akan dijadwalkan waktunya (pemeriksaan Rhoma)," kata dia.
Polisi telah melakukan dua kali olah TKP ke lokasi penembakan di studio milik Rhoma. Didik pun menyampaikan alasan olah TKP dilakukan sebanyak dua kali, karena saat olah TKP pertama, polisi belum melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Yang pertama kan tim labfor belum hadir. Yang kedua kan kita menghadirkan tim labfor," kata Didik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi memastikan kasus penembakan di Soneta Studio tak berkaitan dengan aksi teror. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan tim Puslabfor Polri untuk memastikan jenis senjata api terkait penemuan proyektil yang menyasar ke studio milik Rhoma.
Baca Juga: Detik-detik Penemuan Peluru Bekas Tembakan di Studio Rhoma