Partai Tommy Soeharto Akui Tampung Pembunuh Aktivis HAM Munir

Rabu, 07 Maret 2018 | 14:31 WIB
Partai Tommy Soeharto Akui Tampung Pembunuh Aktivis HAM Munir
Pollycarpus Budihari Prijanto (tengah). (Antara/Novrian Arbi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengakui, mantan terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir Thalib merupakan kader partai besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tersebut.

Pembunuh Munir itu bernama Pollycarpus Budihari Priyanto.

"Iya benar (Pollycarpus kader Partai Berkarya). Jadi saat verifikasi parpol, semua partai menjaring anggota-anggota dengan, surat dari KPU kan minimal memiliki seperseribu anggota di setiap kabupaten dari penduduk yang ada," kata Badaruddin saat dihubungi, Rabu (7/3/2018).

Menurut Badaruddin, Pollycarpus mendaftarkan dirinya sebagai kader Partai Berkarya di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Baca Juga: Tolak Jual Premium, Siap-siap SPBU Bakal Kena Sanksi

Ia mengatakan, pihaknya tak begitu mempersoalkan latar belakang orang yang ingin bergabung dengan Partai Berkarya.

Selama orang tersebut memenuhi persyaratan seperti memiliki KTP dan sudah berusia 17 tahun ke atas, maka ia berhak diberikan kartu tanda anggota partai.

"Kami tidak membatasi jadi anggota di partai kita siapapun dia. Tidak yang memilah-milah bahwa Anda harus tua, Anda harus muda, harus ini. Kecuali pengurus, kami seleksi," ujar Badaruddin.

Hingga kekinian, status Pollycarpus di Partai Berkarya sebagai anggota biasa. Jajaran pengurus Partai Berkarya tidak mempersoalkan keberadaan Polycarpus.

"Kami di internal tak ada masalah. Anggota biasa, dari 400 ribu anggota kami, bermacam-macam latar belakangnya. Tidak ada kami mengungkit-ungkit masa lalu orang, apalagi hanya anggota biasa," tutur Badaruddin.

Baca Juga: Polisi: Penembakan Studio Rhoma Irama Bukan Aksi Teroris

Perihal status Pollycarpus sebagai mantan terpidana, Partai Berkarya telah mempersiapkan cara jika suatu saat mendapat serangan dari lawan politik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI