Suara.com - Aparat kepolisian bertekad menuntaskan kasus kelompok Muslim Cyber Army yang menyebar kabar bohong alias hoaks di media-media sosial.
Setelah melakukan penangkapan pentolan-pentolan gerombolan MCA itu di sejumlah provinsi, polisi kekinian fokus menelisik penyandang dana kelompok tersebut.
Juru Bicara Satuan Tugas Nusantara Mabes Polri Komisaris Besar Sulistyo Pudjo mengatakan, penyidik kini tengah mendalami bukti digital kelompok MCA, sekaligus mencari bukti adanya transaksi keuangan yang masuk ke kelompok itu.
"Kami melakukan pendalaman tentu saja berdasarkan bukti-bukti digital informatika. Kemudian bukti transaksi keuangan. Untuk dua bukti terakhir tadi butuh waktu untuk mendalaminya," kata Pudjo, Rabu (7/3/2018).
Baca Juga: Digarap Polisi, Denada Tampil Serba Hitam
Pudjo mengatakan, belum dapat memastikan MCA mendapat uang dari penyebaran hoaks atau tidak.
"Kami harus mendapat bukti dari mana uangnya, dan lainnya. Tapi, tak bisa dipungkiri, penyebaran hoaks oleh MCA itu bermuatan politik dan membuat resah masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, Aparat Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial, yang dilakukan komplotan MCA.
Empat tersangka yang tergabung dalam grup aplikasi Whatsapp 'The Family MCA' yakni ML, RSD, RS dan Yus ditangkap di tempat berbeda, Senin (26/2).
Sementara pada Jumat (2/3), aparat Polda Jawa Timur menangkap empat orang penyebar hoaks, yang berafiliasi dengan MCA.
Baca Juga: YLKI Dukung Polisi Larang Merokok Saat Mengemudi
Keempat orang itu ialah berinisial MFA (35), warga Surabaya; ER (23) dan MI warga Malang; Su (37) warga Probolinggo; dan, MDR (40) warga Sumenep.