Suara.com - Puluhan mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Daerah Istimewa Yogyakarta, kekinian tengah kelusuh-kelasah. Mereka terancam tak lagi boleh menimba ilmu di institusi tersebut. Semua itu gara-gara cadar yang melekat pada tubuh mereka.
Kekinian, sedikitnya 41 mahasiswi bercadar di UIN Kalijaga diharuskan mengikuti bimbingan konseling agar mau sukarela melepas tabir.
"Pembinaan dalam bentuk konseling itu dilakukan agar mahasiswi bersangkutan tidak lagi memakai cadar untuk kepentingan ideologi atau aliran tertentu," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga Profesor Yudian Wahyudi kepada Antara, Senin (5/2/2018).
Mahasiswi bercadar itu, dipanggil satu per satu oleh tim yang beranggotakan beberapa dosen dari berbagai keilmuan. Selain itu, tim juga akan memanggil orang tua mahasiswi yang memakai cadar tersebut.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau Pengusaha Cuma Melihat Sisi Negatif Terus
"Konseling akan dilakukan beberapa kali. Jika mahasiswi bercadar itu telah diberikan konseling selama beberapa kali tetapi tidak ada perubahan, kami akan mempersilakan mereka untuk pindah kampus," katanya.
Cadar ‘Lebay’
Yudian menjelaskan alasan rektorat menerapkan kebijakan yang juga menuai kecaman karena dianggap diskriminatif tersebut.
Menurutnya, pemakaian cadar termasuk berlebihan karena dalam hukum Islam ada istilah Ijma' atau kesepakatan para ulama, dalam menetapkan suatu hukum dalam agama berdasarkan Alquran dan Alhadis dalam suatu perkara yang terjadi.
Selain itu, kata dia, dari aspek keamanan, tidak ada yang bisa menjamin mahasiswi bercadar saat menjalani ujian atau tes tertentu adalah benar-benar mahasiswi sesuai dengan identitasnya, karena wajahnya tertutup.
Baca Juga: Airlangga Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Pondok Indah
Menurut dia, pihak kampus juga akan menelusuri latar belakang keluarga mahasiswi bercadar serta motivasi memakai cadar.
Keputusan memakai cadar itu dikhawatirkan tanpa sepengetahuan orang tua, melainkan karena terpengaruh ideologi atau aliran tertentu.
"Perempuan dengan kebiasaan memakai cadar itu seringkali hanya bergaul di komunitas mereka dan cenderung eksklusif. Dalam proses konseling itu akan kami lihat, dia mau kumpul dengan mahasiswa lain di luar komunitasnya atau tidak," jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan melakukan pembinaan terhadap mahasiswi bercadar itu karena UIN Sunan Kalijaga adalah kampus negeri yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Atas dasar itu, UIN Sunan Kalijaga menolak ideologi atau aliran yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," tegasnya.
UIN Sunan Ampel Lebih Halus
Ternyata, UIN Sunan Kalijaga bukan satu-satunya universitas Islam negeri yang meminta mahasiswinya melepas cadar.
UIN Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, juga meminta mahasiswinya tak mengenakan cadar selama di lingkungan akademis.
Bedanya, Rektor UIN Sunan Ampel Profesor Abdul A’la mengatakan, rektorat tak menjadikan permintaan membuka cadar itu sebagai kebijakan tertulis.
"Soal boleh atau tidak mengenakan cadar itu sebenarnya kebijakan masing-masing kampus. Tidak seragam. Kami telah menerapkan aturan yang sama seperti UIN Sunan Kalijaga. Hanya, cara yang saya lakukan berbeda,” tuturnya kepada Suara.com, Selasa (6/3/2018).
Ia mengatakan, dirinya memerintahkan kepada setiap dekan fakultas untuk menyampaikan langsung larangan mengenakan cadar kepada mahasiswi yang bersangkutan.
”Saya melarang dengan cara lisan, tidak tertulis. Secara lisan, saya meminta dekan untuk menyampaikan kepada semuanya untuk tidak memakai cara yang menutup muka. Karena hal itu akan mengganggu komunikasi yang efektif,” tuturnya.
Sebenarnya, kata dia, UIN Sunan Ampel telah menerapkan kebijakan itu lebih dulu daripada UIN Sunan Kalijaga.
”Saya sudah menyampaikan lama, sekitar dua tahun lalu, dan dalam rapat-rapat sering saya sampaikan. Nah, sejauh ini belum ada laporan (mahasiswi memakai cadar),” tuturnya.
Bebas di UGM dan UNJ
Meski dilarang di universitas berlabel Islam, sejumlah perguruan tinggi non-Islam justru membolehkan mahasiswinya memakai cadar.