Suara.com - Polisi berencana memeriksa saksi-saksi terkait kasus kecelakaan beruntun di jalan terowongan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (3/3/2018) dini hari. Kecelakaan itu menewaskan satu pengendara motor berinisial BD (37).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan pemeriksaan rencananya akan dilakukan terhadap penumpang mobil Toyota Camry yang dikemudikan Airlangga Dinendra Sofjan.
"Akan ada beberapa saksi yang kami periksa," kata Halim di Polda Metro Jaya, Rabu (7/3/2018).
Halim menyampaikan rencana pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu akan dilakukan pekan depan.
Baca Juga: Bukan Tabrakan Beruntun, Reza Rahadian Alami Ini di Cilandak
"Pekan depan mungkin (waktu pemeriksaan)," kata dia.
Menurutnya, polisi juga akan memeriksa Airlangga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun tersebut.
Halim menyampaikan, ketika insiden kecelakaan itu terjadi, mobil Toyota Camry berplat nomor B 1395 SAG berpenumpang empat orang. Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi lain yakni penumpang dua mobil Toyota Innova yang ikut menjadi korban kecelakaan.
"Tentunya selain empat penumpang mobil tersangka ada saksi lain yang kami periksa ya. Karena kejadian ini kan melibatkan beberapa kendaraan," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan, kecelakaan itu berawal ketika mobil jenis Toyota Camry yang dikemudikan Airlangga melaju dari arah Metro Pondok Indah.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Pondok Indah, Pesepeda Motor tewas
Sesampainya di jalan terowongan Pondok Indah, mobil menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur yang berlawanan.