Suara.com - Pendeta berinisial Y memberikan keterangan dalam sidang keenam perkara perceraian yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan, Rabu (7/3/2018).
Sidang yang berlangsung tertutup di ruang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, ini hanya berlangsung sekitar 55 menit.
Seusai sidang, pengacara yang juga adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, tidak mau menceritakan jalannya persidangan. Dia lebih memilih menerangkan agenda sidang berikutnya.
"Sudah ada kesaksian bapak pendeta, tapi lebih baik itu di private. Lalu sidang (Rabu depan) tanggal 14, itu saja yang mau kami sampaikan," ujar Fifi di gedung PN Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Baca Juga: Salmafina Sebut Perempuan Lepas Hijab, Sindir Siapa?
Fifi tidak mau ditanyakan soal surat balasan antara Veronica dengan Ahok. Surat tersebut diserahkan ke majelis hakim.
Sebelum sidang, Fifi mengatakan surat yang akan diserahkan ke majelis hakim berisikan ucapan selamat ulang tahun untuk Veronica dari Ahok, dan surat balasan pengakuan Veronica.
"Itu tak usah kami teruskan lagi ya (soal surat). Itu sudah rahasia pribadi, tidak usah dijelaskan lagi," kata Fifi.
Sidang lanjutan perceraian Ahok terhadap istrinya akan berlangsung pekan depan.
Tetapi, Fifi merahasiakan agenda sidang Rabu (14/3/2018), dia hanya mengatakan agenda sidang ke-7 belum putusan.
Baca Juga: Ketua DPR Kritik Utang Luar Negeri yang Mencapai Rp4.754 Triliun
"Sidang tanggal 14 pasti belum putusan. Sepertinya begtu ya (masih ada bukti yang akan diserahkan)," kata Fifi.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, kasus penodaan agama.