Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengkritik hutang luar negeri Indonesia yang mencapai Rp4.754 triliun per Februari 2018.
Ia mengatakan, nilai utang tersebut akan semakin menggerus dana belanja publik dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pasalnya, besaran utang itu membuat biaya pencicilannya yang ditanggung APBN semakin tinggi.
Karenanya, Bambang meminta Komisi XI DPR memperingatkan pemerintah mengenai kemampuan negara membayar utang.
Baca Juga: Ini Pertimbangan PSSI Undang Korut di Anniversary Cup
“Walaupun rasio nilai utang itu masih 30 persen di bawah produk domestik bruto karena anjloknya kurs Rupiah terhadap Dolar AS, pemerintah harus tetap menakar kemampuan membayar utang tersebut,” jelas Bambang di gedung DPR, Rabu (7/3/2018).
Selain itu, ia juga meminta pemerintah menggunakan dan hasil utang luar negeri itu secara bijak. Misalnya, digunakan untuk membiayai sektor-sektor produktif sehingga mampu menghasilkan penerimaan negara.
Ia menilai, penerimaan negara dari sektor produktif kekinian masih rendah. Karenanya, Kementerian Keuangan juga harus menggenjot pemasukan dari sektor kreatif.
Bambang mencontohkan, memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak.
"Maka dari itu saya meminta Komisi XI DPR mendorong Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak untuk memenuhi target penerimaan pajak 2018," tandasnya.
Baca Juga: Hafizh Syahrin Tak Menyangka Raih Hasil Positif di Tes Qatar