Viral Video Polisi Bicara Kasar Memeras Pemotor yang Ditilang

Rabu, 07 Maret 2018 | 12:26 WIB
Viral Video Polisi Bicara Kasar Memeras Pemotor yang Ditilang
Polres Jakarta Timur menggelar razia di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (6/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar sebuah video berisi aksi pemerasan anggota polisi terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Dari rekaman video berdurasi 3 menit, 51 detik, sepeda motor Yamaha Vega R itu dibawa anggota polisi lantaran dianggap membawa barang melebihi kapasitas.

Bahkan, dari video viral itu, salah satu dari tiga anggota polisi menghardik pengendara sepeda motor itu dengan kata-kata kasar.

Berdasarkan video tersebut, awalnya anggota polisi ingin membawa sepeda motor bermuatan lebih itu ke kantor polisi.

Baca Juga: Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin

Saat hendak menuju kantor polisi, pengemudi yang dikenakan tilang karena dianggap melanggar aturan lalu lintas dibonceng salah satu petugas.

Di tengah perjalanan, tiga anggota polisi tersebut berhenti dan meminta agar pengemudi motor itu untuk membayar Rp150 ribu.

Namun, pengendara itu tak mau memberikan uang karena tak terima dengan perkataan kasar salah satu polisi tersebut. Bahkan pengemudi sepeda motor itu mempertanyakan maksud polisi melontarkan kata kasar kepada dirinya.

Tak lama, seorang anggota polisi yang melayangkan kata kasar itu meminta maaf.

Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan akan menyelidiki video berisi aksi pemerasan anggota polisi tersebut. Sejauh ini, belum diketahui secara pasti lokasi video yang viral tersebut.

Baca Juga: Gandeng Kemenhub, BRI Layani E-Tilang Perhubungan

"Nanti kami cek," kata Halim di Polda Metro Jaya, Rabu (7/3/2018).

Halim pun mengaku akan menindak tegas apabila anak buahnya yang menjadi pelaku pemerasan sebagaimana video yang beredar

"Kalau memang itu anggota polisi Polda Metro Jaya akan kita tindak," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI