Suara.com - Polisi telah meringkus JN, salah satu anggota komplotan perampok yang menggasak emas seberat 2 kilogram. Selain itu mereka merampas uang Rp40 juta dari Habudin.
Korban dirampok saat melintas mengggunakan sepeda motor di Jembatan Putih, Kampung Gabus, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan berupa 1 tas yang berisi uang sebesar Rp40 juta dan emas 24 karat sebanyak 2 kilogram," kata Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif di Tangerang, Rabu (7/3/2018).
JN tak sendiri saat merampok korban. JN, kata Sabilul juga dibantu empat rekannya berinisial MS, HE, GE, JE, dan SA.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan di Koja, Berawal Cekcok Mulut
Kawanan perampok ini terbilang sadis lantaran melukai korban dengan senjata tajam dan peluru senjata airsoft gun.
Setelah merampas tas berisi emas dan uang, para pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terluka parah.
"Beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan," kata dia.
Terkait kejadian itu, kata Sabilul, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak lama, polisi kemudian meringkus JN di di tempat persembunyiannya di kawasan Jakarta Utara.
Lantaran melakukan perlawanan, polisi akhirnya melumpuhkan kaki kiri JN.
Baca Juga: Polisi Buru Tiga Pelaku Kasus Pembacokan dan Penyiraman Air Keras
"JN sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kiri tersangka," kata dia.